Setelah melewati audit surveillance selama 2 hari, 13-14 November
2017, UIN Jakarta akhirnya dinyatakan masih layak untuk tersertifikasi ISO
9001:2008. Keputusan ini dinyatakan oleh Sucofindo setelah melakukan audit
secara sampling kepada kurang lebih 7 unit di tingkat rektorat UIN Jakarta.
Ketujuh unit tersebut adalah BAUK (Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian), BPK
(Biro Perencanaan dan Keuangan), BAAKK (Biro Administrasi Akademik
Kemahasiswaan dan Kerjasama), LPM (Lembaga Penjaminan Mutu), PUSTIPANDA (Pusat
Teknologi Informasi dan Pangkalan Data), LPPM (Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Kepada Masyarakat), dan Perpustakaan.
Walaupun dinyatakan lolos dalam audit
surveillance, UIN Jakarta tetap harus melakukan berbagai perbaikan. Hal ini
harus dilakukan karena ternyata masih ditemukan sekitar 9 temuan minor dan 8
observasi. Temuan ini tersebar hampir di seluruh unit rektorat UIN Jakarta.
Sucofindo memberikan waktu sekitar 2 bulan kepada UIN Jakarta untuk melakukan
perbaikan. Bila perbaikan telah dilakukan, maka UIN Jakarta berhak
tersertifikasi kembali ISO.
Pengen tau apa aja isi laporannya? Diklik aja link ini
0 komentar:
Post a Comment